PENDAHULUAN
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
merupakan kurikulum hasil refleksi, pemikiran dan pengkajian dari kurikulum
yang telah berlaku sebelumnya. Kurikilum baru ini diharapkan dapat membantu
mempersiapkan peserta didik menghadapi tantangan di masa depan. Standar
kompetensi dan kompetensi dasar diarahkan untuk memberikan keterampilan dan
keahlian bertahan hidup dalam kondisi yang penuh dengan berbagai perubahan,
persaingan, ketidakpastian dan kerumitan dalam kehidupan. Kurikulum ini
diciptakan untuk menghasilkan tamatan yang kompeten, cerdas dalam membangun
integritas sosial, serta mewujudkan karakter nasional.
Dalam implementasi Standar
Kompetensi dan Kompetensi Dasar, telah dilakukan berbagai studi yang
mengarahkan pada peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan
sebagai konsekuensi dari suatu inovasi pembelajaran. Sebagai
salah satu bentuk efisiensi dan efektivitas implementasi kurikulum dikembangkan
berbagai model implementasi kurikulum.
Dalam konteks Madrasah, agar lulusan memiliki
keunggulan kompetitif dan komparatif, maka kurikulum Madrasah perlu
dikembangkan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Hal ini dilakukan agar
Madrasah secara kelembagaan dapat merespon secara proaktif berbagai perkembangan
informasi, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta tuntutan desentralisasi.
Dengan cara seperti itu, Madrasah tidak akan kehilangan relevansi program
pembelajaran.
Selanjutnya, basis
kompetensi yang dikembangkan di Madrasah harus menjamin pertumbuhan keimanan
dan ketakwaan kepada Allah SWT, penguasaan keterampilan hidup, penguasaan
kemampuan akademik, seni dan pengembangan kepribadian yang paripurna. Dengan
pertimbangan ini, maka disusun kurikulum nasional Pembelajaran Agama di
Madrasah yang berbasis kompetensi yang mencerminkan kebutuhan keberagamaan
peserta didik di Madrasah secara nasional. Standar ini diharapkan dapat
dipergunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum Aqidah Akhlaq di
Madrasah sesuai dengan kebutuhan daerah/Madrasah.
Oleh karena itu, peranan dan efektivitas
pembelajaran agama di Madrasah sebagai landasan bagi pengembangan spiritual
terhadap kesejahteraan masyarakat mutlak harus ditingkatkan. Yang dijadikan
landasan pengembangan nilai spiritual yang dilakukan dengan baik, maka
kehidupan masyarakat akan lebih baik.
Pembelajaran Aqidah Akhlaq
di Madrasah Tsanawiyah sebagai bagian integral dari pembelajaran Agama, memang
bukan satu-satunya faktor yang menentukan dalam pembentukan watak dan
kepribadian peserta didik. Tetapi secara substansial mata pelajaran Aqidah dan
Akhlaq memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk
mempraktikkan nilai-nilai keyakinan keagamaan (tauhid) dan Akhlakqul Karimah dalam kehidupan sehari-hari.
Dari
uraian di atas banyak hal yang harus di ketahui, oleh karena itu kami
memberikan rumusan masalah yaitu sebagai berikut;
1.
Apa itu pembelajaran akidah ahlak ?
2.
Bagaimana fungsi dan tujuan pembelejaran akidah
ahlak ?
3.
Bagaimana karakteristik pembelajaran akidah
ahlak ?
4.
Apa saja ruang lingkup pembelajaran akidah
ahlak ?
5.
Metode apa saja yang digunakan untuk mencapai
pembelajaran akidah ahlak ?
6.
Bagaimana evaluasi belajar yang dilakukan ?
Tujuan
penulisan makalah ini tiada lain untuk mengetahui pembalajaran akidah ahlak
yang telah disebutkan dalam rumusan masalah diatas antara lain;
1. Meamahami
apa itu pembelajaran akidah ahlak
2. Mengetahui
fungsi dan tujuan pembelajaran akidah ahlak
3. Mengetahui
karakteristik pembelajaran akidah ahlak
4. Mengetahui
ruang lingkup pembelajaran akidah ahlak
5. Menngetahui
metode yang digunakan dalam menerapkan pembelajaran akidah ahlak
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Aqidah Akhlaq
Menurut bahasa, kata aqidah berasal
dari bahasa Arab yaitu [عَقَدَ-يَعْقِدُ-عَقْدً]
artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Aqidah
menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan
diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak
dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi
yang lain disebutkan bahwa aqidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati
membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang
menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.
Berdasarkan pengertian-pengertian di
atas dapat dirumuskan bahwa aqidah adalah dasar-dasar pokok kepercayaan
atau keyakinan hati seorang muslim yang bersumber dari ajaran Islam yang
wajib dipegangi oleh setiap muslim sebagai sumber keyakinan
yang mengikat.
Sementara kata “akhlak” juga berasal
dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق] yang artinya tingkah laku,
perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak
merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan
diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik
menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau
akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan
spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak
tercela atau akhlakul madzmumah.
2.
Dasar
Aqidah Akhlaq
Dasar aqidah akhlak adalah ajaran Islam itu sendiri yang
merupakan sumber-sumber hukum dalam Islam yaitu Al Qur’an dan Al Hadits. Al
Qur’an dan Al Hadits adalah pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria
atau ukuran baik buruknya suatu perbuatan manusia. Dasar aqidah akhlak yang
pertama dan utama adalah Al Qur’an dan. Ketika ditanya tentang aqidah akhlak
Nabi Muhammad SAW, Siti Aisyah berkata.” Dasar aqidah akhlak Nabi Muhammad SAW
adalah Al Qur’an.”
Islam mengajarkan agar umatnya melakukan perbuatan baik
dan menjauhi perbuatan buruk. Ukuran baik dan buruk tersebut
dikatakan dalam Al Qur’an. Karena Al Qur’an merupakan firman Allah, maka
kebenarannya harus diyakini oleh setiap muslim.
Dalam Surat Al-Maidah ayat 15-16
disebutkan yang artinya “Sesungguhnya telah datang kepadamu rasul kami,
menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan dan
banyak pula yang dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahayadari Allah dan
kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang
yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu
pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya
yang terang benderang dengan izinNya, dan menunjuki meraka ke jalan yang lurus.”
Dasar aqidah akhlak yang kedua bagi seorang muslim adalah
AlHadits atau Sunnah Rasul. Untuk memahami Al Qur’an lebih terinci,
umat Islam diperintahkan untuk mengikuti ajaran Rasulullah SAW,
karena perilaku Rasulullah adalah contoh nyata yang dapat dilihat dan
dimengerti oleh setiap umat Islam (orang muslim).
Pembelajaran Aqidah Akhlaq
adalah upaya sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, menghayati dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam
perilaku akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan,
pengajaran, latihan, penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan. Dalam
kehidupan masyarakat yang majemuk dalam bidang keagamaan, pembelajaran itu juga
diarahkan pada peneguhan aqidah di satu sisi dan peningkatan toleransi serta
saling menghormati dengan penganut agama lain dalam rangka mewujudkan kesatuan
dan persatuan bangsa.
A. Fungsi
Mata pelajaran Aqidah
Akhlaq di Madrasah berfungsi untuk :
(a) Penanaman nilai ajaran
Islam sebagai pedoman mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat ;
(b) Pengembangan keimanan dan ketakwaan kepada
Allah SWT serta akhlaq mulia peserta didik seoptimal mungkin, yang telah
ditanamkan lebih dahulu dalam lingkungan keluarga ;
(c) Penyesuaian mental peserta didik terhadap
lingkungan fisik dan sosial melalui Aqidah Akhlaq ;
(d) Perbaikan kesalahan-kesalahan,
kelemahan-kelemahan peserta didik dalam keyakinan, pengamalan ajaran agama
Islam dalam kehidupan sehari-hari ;
(e) Pencegahan peserta didik dari hal-hal yang
negatif dari lingkungannya atau dari budaya asing yang akan dihadapinya
sehari-hari ;
(f) Pengajaran tentang informasi dan
pengetahuan keimanan dan akhlaq, serta sistem dan fungsionalnya ;
(g) Penyaluran peserta didik untuk mendalami
Aqidah Akhlaq pada jenjang pembelajaran yang lebih tinggi.
B. Tujuan
Mata pelajaran Aqidah
Akhlaq bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik yang
diwujudkan dalam akhlaknya yang terpuji, melalui pemberian dan pemupukan
pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengamalan peserta didik tentang
Aqidah dan Akhlaq Islam, sehingga menjadi manusia muslim yan terus berkembang
dan meningkat kualitas keimanan dan ketakwaannya kepada Allah SWT, serta
berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pembelajaran yang lebih
tinggi.
Setiap mata pelajaran
memiliki karakteristik tertentu yang dapat membedakannya dengan mata pelajaran
lain. Adapun karakteristik mata
pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah sebagai berikut:
1. Pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan mata pelajaran
yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agama Islam yang
bersumber dari Al-Quran dan Al-Hadits.
Untuk kepentingan pembelajaran, dikembangkan materi Aqidah dan Akhlaq
pada tingkat yang lebih rinci sesuai tingkat dan jenjang pembelajaran.
2. Prinsip-prinsip dasar Aqidah adalah keimanan atau
keyakinan yang tersimpul dan terhujam kuat di dalam lubuk jiwa atau hati
manusia yang diperkuat dengan dalil-dalil naqli, aqli, dan wijdani atau
perasaan halus dalam meyakini dan mewujudkan rukun iman yang enam yaitu, iman
kepada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya, hari akhir, dan
iman kepada takdir. Prinsip-prinsip
Akhlaq adalah pembentukan sikap dan kepribadian seseorang agar berakhlak mulia
atau Akhlaq Al-Mahmudah dan mengeliminasi akhlak tecela atau akhlak Al-Madzmumah
sebagai manifestasi akidahnya dalam perilaku hidup seseorang dalam berakhlak
kepada Allah dan Rasul-Nya, kepada diri sendiri, kepada sesama manusia, dan
kepada alam serta makhluk lain.
3. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan salah satu
rumpun mata pelajaran pembelajaran agama di madrasah (Al-Qur’an Hadits, Aqidah
Akhlaq, Syari’ah/Fiqih Ibadah Muamalah dan Sejarah Kebudayaan Islam) yang
secara integratif menjadi sumber nilai dan landasan moral spiritual yang kokoh
dalam pengembangan keilmuan dan kajian keislaman, termasuk kajian Aqidah dan
Akhlaq yang terkait dengan ilmu dan teknologi serta seni dan budaya.
4. Mata pelajaran Aqidah dan
Akhlaq tidak hanya mengantarkan peserta didik untuk menguasai pengetahuan dan
pemahaman tentang Aqidah dan Akhlaq dalam ajaran Islam, melainkan yang
terpenting adalah bagaimana peserta didik dapat mengamalkan Aqidah dan Akhlaq
itu dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq menekankan
keutuhan dan keterpaduan antara pengetahuan, sikap, dan perilaku atau lebih menekankan pembentukan ranah efektif dan
psikomotorik yang dilandasi oleh ranah kognitif.
5. Tujuan mata pelajaran Aqidah dan Akhlaq adalah untuk
membentuk peserta didik beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta memiliki
akhlaq mulia. Tujuan inilah yang
sebenarnya merupakan misi utama diutusnya Nabi Muhammad SAW, untuk memperbaiki
akhlak manusia. Dengan demikian,
pembelajaran Aqidah dan Akhlaq merupakan jiwa pembelajaran agama Islam.
Mengembangkan dan membangun akhlak yang mulia merupakan tujuan sebenarnya dalam
setiap pelaksanaan pembelajaran. Sejalan
dengan tujuan itu maka semua mata pelajaran atau bidang studi yang diajarkan
kepada peserta didik haruslah memuat pembelajaran akhlak dan oleh karena itu
setiap guru mengemban tugas menjadikan dirinya dan peserta didiknya berakhlak
mulia.
Cakupan kurikulum
Pembelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah Tsanawiyah meliputi:
1. Aspek aqidah terdiri atas keimanan kepada sifat Wajib,
Mustahil dan Jaiz Allah, keimanan kepada kitab Allah, Rasul Allah, sifat-sifat
dan Mu’jizat-Nya dan Hari Akhir.
2. Aspek akhlaq terpuji yang terdiri atas khauf, taubat,
tawadlu, ikhlas, bertauhid, inovatif, kreatif, percaya diri, tekad yang kuat,
ta’aruf, ta’awun, tafahum, tasamuh, jujur, adil, amanah, menepati janji dan
bermusyawarah.
3.
Aspek akhlaq tercela meliputi kufur, syirik,
munafik, namimah dan ghibah.
Dengan landasan Al Qur’an
dan Sunnah Nabi Muhammad SAW, peserta didik beriman dan bertakwa kepada Allah
SWT, berakhlak mulia/berbudi pekerti luhur yang tercermin dalam perilaku
sehari-hari dalam hubungannya dengan Allah, sesama manusia dan alam sekitar ;
mampu menjaga kemurnian aqidah Islam ; memiliki keimanan yang kokoh yang
dilandasi dengan dalil-dalil naqli (Al Qur’an dan Hadist), dalil aqli, maupun
dalil wijdani (perasaan halus), serta menjadi pelaku ajaran Islam yang loyal,
komitmen dan penuh dedikatif baik untuk keluarga, masyarakat maupun bangsanya,
dengan tetap menjaga terciptanya kerukunan hidup beragama yang dinamis.
Kompetensi mata pelajaran
Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta
didik selama menempuh pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini
berorientasi pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan
kognitif dalam rangka memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq
sesuai dengan ajaran Islam. Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq di Madrasah
Tsanawiyah adalah sebagai berikut:
1.
Meyakini sifat-sifat wajib
dan mustahil Allah yang nafsiyah dan salbiyah, berakhlak terpuji kepada Allah
dan menghindari akhlak tercela kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari.
2. Meyakini dan mengamalkan
sifat-sifat wajib dan mustahil Allah yang Ma’ani/Ma’nawiyah serta sifat Jaiz
bagi Allah, berakhlak terpuji kepada diri sendiri, menghindari akhlak tercela
kepada diri sendiri. Serta meneladani perilaku
kehidupan Rasul/Sahabat/Ulama dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Meyakini kitab-kitab Allah
yang diturunkan kepada para Nabi dan Rasul serta mempedomani dan mengamalkan Al
Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
4.
Meyakini Nabi dan Rasul
Allah beserta sifat-sifat dan Mu’jizat-Nya dan meneladani akhlaq Nabi Muhammad
dalam kehidupan sehari-hari
5.
Meyakini adanya hari akhir
dan alam ghoib dalam kehidupan sehari-hari, berakhlak terpuji dan menghindari
akhlak tercela terhadap lingkungan sosial/sesama manusia dalam masyarakat.
6.
Berakhlak terpuji terhadap
flora dan fauna serta menghindari akhlak tercela terhadap flora dan fauna serta
meneladani akhlak para Rasul/Sahabat atau ulul Amri dalam kehidupan
sehari-hari.
Berkaitan dengan buku-buku
pelajaran Aqidah Akhlah yang digunakn di atas, menurut penulis akan lebih baik
jika tiambah dengan buku reverensi atau kitab penunjang misalnya buku-buku yang
berakitan dengan pelajaran akhlak seperti kitab Ihya Ulumuddin. Sehingga
guru tidak hanya terpaku dengan materi yang ada pada buku itu-itu saja. Dan
siswa akan lebih berkembang dengan membanding dan menyocokkan materi tersebut.
Dalam pembelajaran Aqidah
Akhlak di Madrasah Tsanawiyah digunakan beberapa metode pembelajaran yang dalam
penggunaan metodenya telah disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang
hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak disampaikan.
Selain metode tanya jawab
yang menjadi pokok pembahasan penelitian ini, dalam pembelajaran Aqidah Akhlak
di Madrasah Tsanawiyah menggunakan metode sebagai berikut:
I. Metode ceramah
Metode ceramah sangat lazim digunakan dalam
proses belajar mengajar. Tidak berlebihan sekiranya penulis katakan bahwa
metode ceramah adalah metode yang sangat pertama sekali. Berdasarkan observasi di kelas guru lebih sering
menggunakan metode ini. Metode ceramah digunakan oleh guru mulai awal pertemuan
sampai dengan akhir pertemuan (mulai awal kegiatan inti sampai jam pelajaran
habis).
II.
Metode diskusi
Merode diskusi ini dilaksanakan pada
materi-materi tertentu saja, yang dianggap manarik untuk dibahas. Itu pun
sifatnya tidak rutin minimal dua kali dalam satu bulan. Karena metode ini
hampir mendekati fungsi dan manfaatnya dengan metode tanya jawab.
III.
Metode bemberin tugas
Dalam memberikan tugas ini
ada yang langsung dikerjakan di sekolah seperti menjawab soal-soal latihan yang
ada dibuku, membuat rangkuman dan sebagainya, dan langsung diselesaikan pada
waktu pelajaran tersebut. dan ada juga pemberian tugas untuk dikerjakan dirumah
oleh siswa.
Cakupan materi pada setiap
aspek dikembangkan dalam suasana pembelajaran yang terpadu melalui pendekatan:
1.
Keimanan, yang mendorong peserta
didik untuk mengembangkan pemahaman dan keyakinan tentang adanya Allah SWT
sebagai sumber kehidupan.
2.
Pengamalan,
mengkondisikan peserta didik untuk mempraktekkan dan merasakan hasil-hasil
pengamalan akhlak mulia dalam kehidupan sehari-hari.
3.
Pembiasaan,
melaksanakan pembelajaran dengan membiasakan sikap dan perilaku yang baik yang
sesuai dengan ajaran Islam yang terkandung dalam Al Qur’an dan Hadist serta
dicontohkan oleh para ulama.
4.
Rasional, usaha
meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dengan
pendekatan yang memfungsikan rasio peserta didik, sehingga isi dan nilai-nilai
yang ditanamkan mudah dipahami dengan penalaran.
5.
Emosional, upaya
menggugah perasaan (emosi) peserta didik dalam menghayati aqidah dan akhlaq
mulia sehingga lebih terkesan dalam jiwa peserta didik.
6. Fungsional,
menyajikan materi Aqidah dan Akhlaq yang memberikan manfaat nyata bagi peserta
didik dalam kehidupan sehari-hari dalam arti luas.
7.
Keteladanan, yaitu
pembelajaran yang menempatkan dan memerankan guru serta komponen Madrasah
lainnya sebagai teladan; sebagai cerminan dari individu yang memiliki keimanan
teguh dan berakhlak mulia.
Untuk mengetahui kompetensi peserta didik
sebagai hasil pembelajaran Aqidah Akhlaq, perlu dilakukan penilaian dengan
rambu-rambu sebagai berikut:
1.
Penilaian yang dilakukan meliputi penilaian
kemajuan belajar dan penilaian hasil belajar peserta didik yang terdiri dari
pengetahuan, sikap dan perilaku mereka.
2.
Penilaian kemajuan belajar merupakan
pengumpulan informasi tentang kemajuan belajar peserta didik. Penilaian ini
bertujuan untuk mengetahui tingkat kemmpuan dasar yang dicapai peserta didik
setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam kurun waktu, unit satuan, atau
jenjang tertentu.
3.
Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq adalah
upaya pengumpulan informasi untuk menntukan tingkat penguasaan peserta didik
terhadap suatu kompetensi meliputi : pengetahuan, sikap dan nilai. Penilaian
hasil belajar ini dilakukan sepenuhnya oleh Madrasah yang bersangkutan. Hasil
penilaian dijadikan sebagai pertimbangan utama dalam memasuki pembelajaran
jenjang berikutnya.
4.
Penilaian hasil belajar Aqidah Akhlaq secara
nasional dilakukan dengan mengacu kepada kompetensi dasar, hasil belajar,
materi standar dan indikator yang telah ditetapkan di dalam Kurikulum Nasional.
Penilaian tingkat nasional berfungsi untuk memperoleh informasi dan data
tentang mutu hasil penyelenggaraan mata pelajaran Aqidah Akhlaq.
5.
Teknik dan instrumen penilaian yang digunakan
adalah yang dapat mengukur dengan tepat kemampuan dan usaha belajar peserta
didik.
6.
Penilaian dilakuakan
melalui tes dan non tes.
7.
Pengukuran terhadap ranag
afektif dapat dilakukan dengan menggunakan cara non tes, seperti skala
penilaian, observasi dan wawancara.
8.
Penilaian terhadap ranah
psikomotorik dengan tes perbuatan dengan menggunakan lembar pengamatan atau
instrumen lainnya.
Secara umum penilaian
dalam pembelajaran Aqidah dan Akhlaq dapat dilihat pada buku Pedoman Khusus Aqidah dan Akhlaq.
Pengorganisasian materi pada hakekatnya adalah
kegiatan mensiasati proses pembelajaran dengan perancangan/rekayasa terhadap
unsur-unsur instrumental melalui upaya pengorganisasian isi materi yang
rasional, menyeluruh dan berkelanjutan. Pengorganisasian materi perlu
memperhatikan keutuhan ruang lingkup (scope),
urut-urutan (sequence), dan
keterkaitan (synthesizing) isi
materi. Pengembangan materi bisa menggunakan model hirarkis, prosedural, webbed
atau tematik sesuai dengan karateristik materi. Proses perancangan dan
pelaksanaan penyampaian isi materi hendaknya memperhatikan pr insip-prinsip
anatara lain :
(1) dari mudah ke sulit ;
(2) dari sederhana ke komplek ;
(3) dari konkret ke abstrak.
Pola pembinaan Pembelajaran Aqidah dan Akhlak dikembangkan
dengan menggunakan tiga pola keterpaduan, yaitu :
1.
Keterpaduan Pembinaan, yakni menekankan keterpaduan
antara tiga lingkungan pembelajaran yaitu : lingkungan keluarga, madrasah dan
masyarakat. Untuk itu guru Aqidah dan Akhlak perlu mendorong dan memantau
kegiatan pembelajaran agama Islam yang dialami oleh peserta didik di dua
lingkungan lainnya (keluarga dan masyarakat), sehingga terwujud keselarasan dan
kesesuaian sikap serta perilaku dalam pembinaannya.
2.
Keterpaduan Isi dam Kompetensi, yakni
menekankan keterpaduan keterkaitan Aqidah dan Akhlak dan keteladanan.
Pencapaian kompetensi pada setiap level/kelas dirancang dapat mengaitkan
keterkaitan dua unsur yaitu ;
(a) Pembelajaran Aqidah dan Akhlak, dan
(b) unsur keteladanan dan keterpaduan aspek
pengetahuan, sikap dan pengamalan.
3.
Keterpaduan Lintas Kurikulum, menekankan
keterpaduan tanggung jawab lembaga, kepala madrasah dan guru mata pelajaran
lain dalam pembinaan keimanan dan ketaqwaan peserta didik.
BAB III
PENUTUP
Dalam implementasi Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar, telah dilakukan berbagai studi yang mengarahkan pada peningkatan
efisiensi dan efektivitas layanan dan pengembangan sebagai konsekuensi dari
suatu inovasi pembelajaran. Sebagai salah satu bentuk efisiensi dan
efektivitas implementasi kurikulum dikembangkan berbagai model implementasi
kurikulum.
Pembelajaran Aqidah Akhlaq adalah upaya sadar dan
terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal, memahami, menghayati
dan mengimani Allah SWT, dan merealisasikannya dalam perilaku akhlak mulia
dalam kehidupan sehari-hari melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, latihan,
penggunaan pengalaman, keteladanan dan pembiasaan.
Kompetensi mata pelajaran Aqidah Akhlaq berisi sekumpulan
kemampuan minimal yang harus dikuasai peserta didik selama menempuh
pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah. Kompetensi ini berorientasi pada perilaku
afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan kognitif dalam rangka
memperkuat aqidah serta meningkatkan kualitas akhlaq sesuai dengan ajaran
Islam.
Dalam pembelajaran Aqidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah
digunakan beberapa metode pembelajaran yang dalam penggunaan metodenya telah
disesuaikan dengan kemampuan dasar, tujuan yang hendak dicapai serta materi/ pokok bahasan yang hendak
disampaikan.
Didalam pembelajaran Akidah Ahlak tidak semua metode
pembelajaran yang digunakan sesuai dengan aplikasi yang diterapkan sekolah.
Jadi setiap metode yang diterapkan dalam pembelajaran akidah ahlak harus sesuai
dengan keadaan peserta didik di setiap lembaga.
DAFTAR
PUSTKA
Hamalik, Oemar. 2006. Manajemen
pengembangan Kurikulum. Bandung, PT Remaja Rosdakarya
Ibrahim dan Darsono.
2009.Membangun Akidah dan Akhlak untuk
kelas VII Madrasah Tsanawiyah. Solo,PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri
Hidayat, Junaidi.
2007.Ayo Memahami Akidah dan Akhlak untuk
MADRASAH TSANAWIYAH/SMP ISLAM KELAS VII. Jakarta, Erlangga
Alilurrahman. 2013.
Implementasi pembelajaran Akidah Ahlak Madrasah Tsanawiyah.
alinurrahman.files.wordpress.com/2012/02/bab-i.doc. 08 Mei
0 komentar:
Posting Komentar