Jumat, 06 Januari 2017

Makalah Pengantar Islam "Perkembangan islam pada periode praklasik dan klasik"



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Sebagaimana yang kita ktelah ketahui bahwa Nabi Muhammad saw. mengembang agama islam pertama kali di makkah, kemudian kemadinah dan berkembang hampirke seluruh penjuru dunia. Yang tentuya ini bisa terlaksana dengan perjuangan yang berat dari Rasulullah saw.  dan para sahabat serta orang –orang islam dahulu.
Itulah sebabnya kami menyusun makalah yang berjudul “Perkembangan islam pada periode praklasik dan klasik” agar kita dapat mengetahui dan menghargai bagaimana perjuanan Rasulullah saw. dan parasahabat serta orang – orang islam terdahulu. Dan kita juga dapat mengambil pelajaran bagaimana cara – cara atau tehnik – tehnik yang dilakukan Rasulullah saw. dalam mengembangkan ajaran islam, sehingg kita dapat menerapkan cara –cara tersebut untuk menyebarkan ajaran islam dizaman sekarang.
B.     Rumusan masalah
1.      Bagaimana sejarah perkembangan islam pada zaman dahulu?
2.      Bagaimana metode dalam penyebaran islam pada zaman dahulu?
3.      Negara – negara mana saja yang pernah di kuasai oleh peradaban islam dahulu?
C.    Tujuan
1.      Agar dapat mengetahu mengetahui bagaimana perkembangan sejarah islam.
2.      Agar dapat mengetahui bagaimana metode atau cara pengembangan agama islam.
3.      Agar dapat mengetahui negara – negara mana saja yang pernah di kuasai oleh peradaban islam dahulu.
D.    Manfaat
1.      Manfaat teoritis: supaya makalah ini dapat memberikan pengetahuan bagaimana perkembangan sejarah islam terdahulu.
2.      Manfaat praktis: untuk memenuhi tugs kuliah dan agar dapat bermanfaat bagi orang yang gemar dengan sejarh, terutama sejarah islam.



BAB II
PEMBAHASAN
A.    Periode prakelasik (610-650 M)
Periode ini dapat dibagi ke dalam 3 fase, yaitu:
a)      Fase pembentukan agama (610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad saw. melakukan kegiatan pembentukan akidah dan pemantapannya serta pengalalaman ibadah dikalangan umat islam. Setelah Nabi Muhammad saw. menerima wahyu pertama dan wahyu – wahyu berikutnya, kemudian Nabi saw. memperkenalkan islam kepada masyarakat di mekkah berdasarkan wahyu tersebut. Dakwah yang beliau lakukan melalui 3 tahapan, yaitu:
a)      Memperkenalakan islam secara rahasia, dalam arti terbatas pada keluarga terdekat dan teman – teman akrabnya, melalui pendekatan peribadi. Tahap ini dilakukan secara hati – hati, sehingga tidak menimbulkan kejutan di kalangan masyarakat, namundemikian hasilnya cukup memadai, terbukti beberapa keluarga dan teman terdekat beliau masuk islam, seperti khadijah, sahabat yang empat dan sebagainya.
b)      Dilakukan secara semi rahasia, dalam arti mengajak keluarga beliau yang lebih luas dibandingkan dengan tahapan pertama, terutama keluarga yang bergabung dalam rumpun bani abdul muttalib.
c)      Dilakukan secara terbuka dan terang – terangan dihadapan masyarakat umum dan luas. Pada tahapan ini Rasulullah beserta parapengikutnyamenghadapi oposisi dari berbagai pihak, bahkan mendapatkan siksan berat sebagiannya mengakibatkan kematian. Walaupun demikian, akidah parapengikut Nabi tetap kokohdan tidak luntur dalam menghadapi oposisi tersebut.
A.Syalabi menjelaskan beberapa sebab timbulnya reaksi negatif terhadap dakwah beliau yaitu:
1)      Persaingan dalam beberapa kekuasan, yaitu mereka beranggapan bahwa tunduk pada agama Muhammad berarti tunduk kepada kekuasan bani abdul muttalib. Padahal dikalangan kabilah – kabilah arab senantiasa terjadi persaingan untuk berebut pengaru kekuasan dan kekuasan adalah lebih utama dari segalanyaa.
2)      Perbedaan hak antra kasta bangsawa dengan kasta hamba sahaya. Agama Nabi Muhammad saw. mengajarkan persamaan hak, sementara bangsa arab hidup berkasta – kasta dan tiap manusia digolongkan kepada kasta yang tidak bolih dilampauinya, oleh karna itu orang yang menguasai kasta hamba sahaya merasa keberatan terhadap ajaran Nabi saw.
3)      Takut untuk dibangkitkan setelah manusia mati, untuk mempertanggung jawabkan segala amalannya selam hidup bagi orang – orang quraisy, ajaran tersebut dianggap sangat kejam, sehingga mereka menolak untuk mwnganutnya.
4)       Taklid kepada nenek moyang. Orang – orang arab di makkah sangat kuat memegang teradisi yang berasal dari nenek moyang, dan terasi itu dipandang mutlak dan membawa keberuntungan, sehingga sangat sulit untuk meninggalkannya.
5)       Memperniagakan patung (masalah ekonmi). Bagi sebagian orang arab mekah, memahat patung yang menyerupai la-ta, uzza, hubal, dan manata, merupakan sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
b)      Fase pembentukan negara (622-632M)
Sebelum Nabi saw. hijrah ke madinah di dahului dengan usaha mempengaruhi para peziarah ka’bah di makkah agar mereka mau masuk islam. Diantara mereka banyak yang berasal dari khbilah kharaj da aus (dari madinah).Ternyata sebagian mereka menyambut baik atas seruan dan ajaran Nabi saw. tersebut,yang pada gilirannya menyatakan diri masuk islam, serta di ikuti dengn perjanjian kesetiaan mereka kepada agama islam dan Nabi saw. Perjanjian ini terkenal dengan nama “perjanjian aqabah” pada perjanjian aqabah I diikuti oleh 12 orang dan pada perjanjian aqabah II diikuti oleh 73 orang. Dengan dua kali perjanjian tersebut memberikan indiksi bahwa penyebaran islam telah siapdi negeri tersebut. Karena itu Nabi saw, nemerintahkan para pengikut beliau hijrah ke madinah, kemudian di susul dengan beliau yang di temani oleh Abu bakar (terjadi pada 622M), untuk mengatur setrategi pengembangan agama islam dan kota madinah ebagai kota yang kuat dan damai.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Nabi saw. dimadinah, yaiitu:
1)      Mendirikan masjid sebagai tempa ibadah dan berkumpulnya umat islam, secara gotong – royong.
2)      Mempersaudarakan antara kau ansor dan muhajirin.
3)      Membuat perjanjian persahabatan (toleransi) interen umat islam dan antar umat beragama.
4)      Meletakkan dasar – dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru. Karena itu terbentuklah masyarakat yang disebut negra kota dengan membuat konstitusi di dunia.
Namun demikian, tidaklah beliau terlepas dari pihak yang bersikap imtoleran dan hianat terhadap perjanjian yang telah disetujui bersma. Sikap –sikap intoleran muncul dari orang – orang mekah yang hendak menghancurkan madinah. Mereka tidak senag dengan hijrahnya kaum muslimin kemakah, karena mersa khawatir kaum muslimin akan mengganggu lin – lin perdagangan merekasehingga kehidupan ekonomi mereka akan terancam. Apa yang dikhawatirkan itu telah menjadi kenyataan, sementara mereka melihat Nabi saw. dan sahabatnya telah mulai setabil di madinah. Karena itu meletuslah perang badar yang dimenagkan oleh pihak umat islam. Kekalahan yang diderita oleh qurais makah pada perang badar merupakan pukulan berat bagi mereka, sehingga mereka membulatkan tekat untuk melakukan pembalasan dengan bebagai persiapan yang cukup matang, yang kemudian meletus perang uhud, yang dimana umat islam kalah. Akibatnya kaum yahudi madinah berimgkar janji atas perjanjian yang telah di sepakati, malah ereka bergabung dengan qurais makkah membentuk pasukan nonmuslim untuk menyerng Muhammad saw., sehingga melrtus perang ahzab yang dimenangkan umat islam dengan diplomasi yng bijak sana. Peistiwa penghianatan yhudi inilah yng menyebabkan piagam madinah mengalami reviisi pelaksanaanny di kemudin hari.
Pada tahun 6 H Nabi saw. beserta sebagian besar kaum muslim datang makkah. Pada saat itu beliau sebenarnya telah mampu memgusir pembangkang – pembangkang kota makah. Namun beliau tidak berbuat demikian, malah yang ditwarkan adalah sebuah perdamaian yang terkenaldengan perjanjian hudaibiyyah. Nabi saw. menerima perjanjian iini sungguh ada diktum yang merugikan pihak penerima. Setelah perjanjian huday biyyah menjadi batal duatahun kemuudian, karen apihak mekah melanggar salah satu ketentuan yang telah disepakati bersama, maka belau datang menundukkakan kota makah tampa pertempuran darah( peristiwa pathu-makkah 8H/630M ).
Berbagai peperangan dan cobaan telah dilalui Nabi saw. beserta pengikutnya, sementra orang – orang arab ecara beramai – ramai datang untuk menyatakan keislamannya, maka Nabi saw. merasa bahwa tegas yang biemban beliau telah cukup menunjukkan hasil – hasil yang emadai. Pada bulan zulhijjah 10 H(632M) beliau meninggalkan madinah menuju ke makah beserta banyak pengikutnya untuk menunaikan ibadah haji(haji wadak), pada saat itulah beliau menerima wahyu terkhir.
c)      Fase pra-ekspansi (632-650M), yang merupakan fase ekspansi pertama, yang pada dasarnya dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
1)      Fase konsolidasi
Abubakar sebagai khalifah pengganti Nabi saw. (632M) harus menghadapi suku – suku bangsa arab yang tidak mau lagi tunduk pada madinah, mereka menganggap bahwa perjanjian yang mereka buat dengan Nabi saw. dengan sendirinya tidak mengikat lagi setelah beliau wafat. Selanjutnya mereka mengambil sikap menentang terhadap Abu bakar, tidak mau membayar dinar. Karena itu Abu bakar menyelesaikannya dengan perang riddah(melawan kaum separatis) di bawah komando Khalid bin Walid, dan kemenangan berada di pihak Abu bakar.
2)      Fase pembukaan jalan
Dimana setelah selesai perang di dalam negari tersebut(konsolidasi), Abu bakar mulai mengirim kekuatan – kekuatan keluar arabia. Khalid bin Walid memimpin tentara yang dikirim ke irak (wilayah bizantium) dan dapat mengusai al – hira pada tahun 634 M. Bersama dengan itu kesuria(iran) dikirim tentara di bawah pimpinan itga jendral: Amer ibnu al-‘ash, Yazid ibnu abi supyan dan Syurahbil ibnu hasanah, dan di tunjang oleh pasukan Khalid, sehingga dapat mengusai kota Ajnadin dan Fihl.
3)      Fase pemerataan jalian
Dimana usaha – usaha yang telah dirintis oleh Abu bakar untuk membuka jalan ekspansi, kemudilanjutkan oleh khalifah kedua,Umar bin Khattab(634-664M). Pada zaman inilah gelommbang ekspansi pertama terjadi, kota damaskus jatuh di tahun 635 M dan setelah bizantium kalah di pertempuran yarmuk, daerah suria jatuh dalam kekuasaan islam. Dengan memakai suria sebagai basis, kemudian ekspansi diteruskan kemesir di bawah pimpinan Sa’ad ibnu abi al-waqas. Babilon di mesir di kepung islam tahun 640 M, sementara itu tentar bizantium di heliopolis dikalahkan dan kemudian alexsandria menyeerah pada tahun 641 M, menjadi ibikota dengan al-Fustat.
Dengan adanya gelombang ekspaansi pertama ini. Maka kekuasaan islam di bawah khalifah Usman telah meliputi semenanjung arobik, juga palestina, suria, irak, persia, dan mesir.
4)      Fase jalan buntu
Yaitu pada zaman Usman bin affan (644-656M) dan zaman khalifah Ali bin abi thalib(656-661M). Pada zaman Usman , meskipu tripoli, ciprus, dan beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi perama berhenti sampai disini, karena dikalangan umat islam mulai terjadi perpecahan menyangkut masalah pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul tersebut  khalifah Usman mati terbunuh.
Selanjutnyaa diganti oleh Ali bin abi tolib, tetapi mendapan tntangan dari pihak Usman, terutama Muawiyah gubernur damaskus,: dari golongan thalhah zubair di mekah dan kaum khawarij dan Ali sebagaimana Usman juga terbunuh.
B.     Periode kalasik (650-1250M)
1.      Fase ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan(650-1000M)
Pada zaman ini daerah islam meluas melalui Afrika utara sampai ke Sepayol di barat, dan semelalui Persi sampai ke India di timur. Daera – daerah tebut tunduk pada kekuasaan khallifah yang pada mulanya berkedudukan di madinah, kemudian di Damsyk (Damaskus) dan terakhir di Bagdad. Dizaman ini juga terjadi integrasi, yaitu integrasi dalam bidang bahasa.  Bahasa arab di pakai dimana – mana, dan telah menggantikan bahasa yunani dan bahasa persia sebagai bahasa administrasi. Selain itu, bahasa arab juga menjadi bahasa ilmu pengetahuan, filsafat dan diplomasi. Kebudayaan yang ada mulai dari sepayo di barat sampai ke india di timur dan mulai dari sudan di selatan sampai ke kaukus di utara adalah kebudayaan islam dengan bahasa arab sebagai alatnya.
Di zaman ini pula berkembang dan muncul ilmu pengetahuan, baik dalam agama maupun nonagama dan kebudayaan islam, dalam bidang hukum islam, dimana ini menimbulkan ulama’ besar seperti: Imam Malik, Imam Abu hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ahamad bin Hambal. Dalam bidang teologi(ilmu kalam) seperti: Imam Al-Asy’ari, Imam Al-Maturihdi dan pemuka – pemuka muktazilah seperti: Wasil ibnu Atha’, Abul at-Hudzair dan al-Nazzam. Dalam bidang tasauf seperti: Dzu al-Nun al-Misri dan Abu yazid al-Bustami. Dalam bidang filsafat seperti: al-Kindi, al-Farabi dan Ibnu sina. Dalam bidang ilmu pngetahuan (sains) seperti: Ibnu Haitam, Ibnu hayyan dan al-Khawarizmi. Dan bidang – bidang lainnya.
Walhasil, priode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan peradaban islam yang tertinggi dan mempuyai pengaruh terhadap tercapainya kemajuan moderen di barat sekarang, sungguhpun tidak dengan secara lansung.
2.      Fase disentegrasi (1000-1250M)
Fase disentegrasi merupakan fase dimana pemisahan diri dinasti –dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan keuasaan antara dinasti dinasti tersebut untuk mengusai satu sama lain. Misalnya:
a)      Dinasti Buaihi yang menguasai daerah Persia dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg (1076M).
b)      Dinasti Shaljuk sewaktu dipimpin oleh Nizamul Mulk dikalahkan oleh Dinasti Hasysyasyin pimpinan Hasan Ibnu Sabah, yang meskipun Dinasti Shaljuk masih sempat berdiri, tetapi akhirnya dikalahkan total pada perang salib oleh Paus urban II (1096-1099M).
Disentegrasi dalam lingkungan politik membawa pada disentegrasi dalam lapangan kebudayaan, bahkan membawa dalam lapangan agama, sehingga perpecahan di kalangan umat islam menjadi besar.
Pase disintegarasi ini sebelunya telah di dahului oleh fase pradisentegralisasi, yaitu fase dimana  kemajuan islam masih berkembang, yaitu di daerah – daerahnya mulai terjadi usaha memisahkan diri dari khaalifah pusat di Damaskus atau Bagdad. Misalnya:
a)      Di sebelah timur Bagdad, timbul Dinasti Tahiri, yang berkuasa di Khurasan (820-872M), Dinasti Sanani(874M), melepaskan diri dari bagdad, dan Dinasti Safarida pada tahun (908M).
b)      Di Suria muncul Dinasti Hamdani (944-1003M), golongan Syi’ah mendirikan Dinasti Ranj (870-883M) pimpinan Ali Ibnu Muhammad, dilanjutkan dengan gerakan Qaramithah pimpinan Hamdan Qarmat di Irak (874-899M.)







BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Periode prakelasik (610-650 M)
Periode ini dapat dibagi ke dalam 3 fase, yaitu:
a.      Fase pembentukan agama (610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad saw. melakukan kegiatan pembentukan akidah dan pemantapannya serta pengalalaman ibadah dikalangan umat islam.
b.      Fase pembentukan negara (622-632M)
Sebelum Nabi saw. hijrah ke madinah di dahului dengan usaha mempengaruhi para peziarah ka’bah di makkah agar mereka mau masuk islam. Diantara mereka banyak yang berasal dari khbilah kharaj da aus (dari madinah).Ternyata sebagian mereka menyambut baik atas seruan dan ajaran Nabi saw. tersebut,yang pada gilirannya menyatakan diri masuk islam, serta di ikuti dengn perjanjian kesetiaan mereka kepada agama islam dan Nabi saw. Perjanjian ini terkenal dengan nama “perjanjian aqabah” pada perjanjian aqabah I diikuti oleh 12 orang dan pada perjanjian aqabah II diikuti oleh 73 orang. Dengan dua kali perjanjian tersebut memberikan indiksi bahwa penyebaran islam telah siapdi negeri tersebut. Karena itu Nabi saw, nemerintahkan para pengikut beliau hijrah ke madinah, kemudian di susul dengan beliau yang di temani oleh Abu bakar (terjadi pada 622M), untuk mengatur setrategi pengembangan agama islam dan kota madinah ebagai kota yang kuat dan damai.
c.       Fase pra-ekspansi (632-650M), yang merupakan fase ekspansi pertama, yang pada dasarnya dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
1.      Fase konsolidasi
2.      Fase pembukaan jalan
3.      Fase pemerataan jalian
4.      Fase jalan buntu
2.      Periode kalasik (650-1250M)
a.      Fase ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan(650-1000M)
Pada zaman ini daerah islam meluas melalui Afrika utara sampai ke Sepayol di barat, dan semelalui Persi sampai ke India di timur. Dizaman ini juga terjadi integrasi, yaitu integrasi dalam bidang bahasa.  Bahasa arab di pakai dimana – mana, dan telah menggantikan bahasa yunani dan bahasa persia sebagai bahasa administrasi. Di zaman ini pula berkembang dan muncul ilmu pengetahuan, baik dalam agama maupun nonagama dan kebudayaan islam, dalam bidang hukum islam.
Walhasil, priode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan peradaban islam yang tertinggi dan mempuyai pengaruh terhadap tercapainya kemajuan moderen di barat sekarang, sungguhpun tidak dengan secara lansung.
b.      Fase disentegrasi (1000-1250M)
Fase disentegrasi merupakan fase dimana pemisahan diri dinasti –dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan keuasaan antara dinasti dinasti tersebut untuk mengusai satu sama lain. Misalnya:
c)      Dinasti Buaihi yang menguasai daerah Persia dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg (1076M).
d)     Dinasti Shaljuk sewaktu dipimpin oleh Nizamul Mulk dikalahkan oleh Dinasti Hasysyasyin pimpinan Hasan Ibnu Sabah, yang meskipun Dinasti Shaljuk masih sempat berdiri, tetapi akhirnya dikalahkan total pada perang salib oleh Paus urban II (1096-1099M).
B.     Saran
Sudah seharusnya kita sebagai umat islam memperlajari sejarah perkembangan islam, agar kita dafat menghargai perjuangan orang – orang terdahulu.


DAFTAR PUSTAKA

Prof. Dr. Muhaimin, M.A. 2014. Studi islam dalam ragam dimensi dan pendekatan. Jakarta. KENCANA.

 

0 komentar:

Posting Komentar