PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Sebagaimana yang kita ktelah ketahui
bahwa Nabi Muhammad saw. mengembang agama islam pertama kali di makkah,
kemudian kemadinah dan berkembang hampirke seluruh penjuru dunia. Yang tentuya
ini bisa terlaksana dengan perjuangan yang berat dari Rasulullah saw. dan para sahabat serta orang –orang islam
dahulu.
Itulah sebabnya kami menyusun makalah
yang berjudul “Perkembangan islam pada periode praklasik dan klasik” agar kita dapat mengetahui dan
menghargai bagaimana perjuanan Rasulullah saw. dan parasahabat serta orang –
orang islam terdahulu. Dan kita juga dapat mengambil pelajaran bagaimana cara –
cara atau tehnik – tehnik yang dilakukan Rasulullah saw. dalam mengembangkan
ajaran islam, sehingg kita dapat menerapkan cara –cara tersebut untuk
menyebarkan ajaran islam dizaman sekarang.
B.
Rumusan masalah
1. Bagaimana sejarah perkembangan islam pada
zaman dahulu?
2. Bagaimana metode dalam penyebaran islam
pada zaman dahulu?
3. Negara – negara mana saja yang pernah di
kuasai oleh peradaban islam dahulu?
C.
Tujuan
1. Agar dapat mengetahu mengetahui bagaimana
perkembangan sejarah islam.
2. Agar dapat mengetahui bagaimana metode
atau cara pengembangan agama islam.
3. Agar dapat mengetahui negara – negara
mana saja yang pernah di kuasai oleh peradaban islam dahulu.
D.
Manfaat
1. Manfaat teoritis: supaya makalah ini
dapat memberikan pengetahuan bagaimana perkembangan sejarah islam terdahulu.
2. Manfaat praktis: untuk memenuhi tugs
kuliah dan agar dapat bermanfaat bagi orang yang gemar dengan sejarh, terutama
sejarah islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Periode prakelasik (610-650 M)
Periode ini dapat dibagi ke dalam 3 fase, yaitu:
a)
Fase pembentukan agama (610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad saw. melakukan kegiatan pembentukan
akidah dan pemantapannya serta pengalalaman ibadah dikalangan umat islam. Setelah
Nabi Muhammad saw. menerima wahyu pertama dan wahyu – wahyu berikutnya,
kemudian Nabi saw. memperkenalkan islam kepada masyarakat di mekkah berdasarkan
wahyu tersebut. Dakwah yang beliau lakukan melalui 3 tahapan, yaitu:
a)
Memperkenalakan
islam secara rahasia, dalam arti terbatas pada keluarga terdekat dan teman –
teman akrabnya, melalui pendekatan peribadi. Tahap ini dilakukan secara hati –
hati, sehingga tidak menimbulkan kejutan di kalangan masyarakat, namundemikian
hasilnya cukup memadai, terbukti beberapa keluarga dan teman terdekat beliau
masuk islam, seperti khadijah, sahabat yang empat dan sebagainya.
b)
Dilakukan
secara semi rahasia, dalam arti mengajak keluarga beliau yang lebih luas
dibandingkan dengan tahapan pertama, terutama keluarga yang bergabung dalam
rumpun bani abdul muttalib.
c)
Dilakukan
secara terbuka dan terang – terangan dihadapan masyarakat umum dan luas. Pada
tahapan ini Rasulullah beserta parapengikutnyamenghadapi oposisi dari berbagai
pihak, bahkan mendapatkan siksan berat sebagiannya mengakibatkan kematian.
Walaupun demikian, akidah parapengikut Nabi tetap kokohdan tidak luntur dalam
menghadapi oposisi tersebut.
A.Syalabi menjelaskan beberapa sebab timbulnya reaksi negatif
terhadap dakwah beliau yaitu:
1)
Persaingan
dalam beberapa kekuasan, yaitu mereka beranggapan bahwa tunduk pada agama
Muhammad berarti tunduk kepada kekuasan bani abdul muttalib. Padahal dikalangan
kabilah – kabilah arab senantiasa terjadi persaingan untuk berebut pengaru
kekuasan dan kekuasan adalah lebih utama dari segalanyaa.
2)
Perbedaan
hak antra kasta bangsawa dengan kasta hamba sahaya. Agama Nabi Muhammad saw.
mengajarkan persamaan hak, sementara bangsa arab hidup berkasta – kasta dan
tiap manusia digolongkan kepada kasta yang tidak bolih dilampauinya, oleh karna
itu orang yang menguasai kasta hamba sahaya merasa keberatan terhadap ajaran
Nabi saw.
3)
Takut
untuk dibangkitkan setelah manusia mati, untuk mempertanggung jawabkan segala
amalannya selam hidup bagi orang – orang quraisy, ajaran tersebut dianggap
sangat kejam, sehingga mereka menolak untuk mwnganutnya.
4)
Taklid kepada nenek moyang. Orang – orang arab
di makkah sangat kuat memegang teradisi yang berasal dari nenek moyang, dan
terasi itu dipandang mutlak dan membawa keberuntungan, sehingga sangat sulit
untuk meninggalkannya.
5)
Memperniagakan patung (masalah ekonmi). Bagi
sebagian orang arab mekah, memahat patung yang menyerupai la-ta, uzza, hubal,
dan manata, merupakan sumber mata pencaharian untuk memenuhi kebutuhan
ekonominya.
b)
Fase pembentukan negara (622-632M)
Sebelum Nabi saw. hijrah ke madinah di dahului dengan usaha
mempengaruhi para peziarah ka’bah di makkah agar mereka mau masuk islam.
Diantara mereka banyak yang berasal dari khbilah kharaj da aus (dari
madinah).Ternyata sebagian mereka menyambut baik atas seruan dan ajaran Nabi
saw. tersebut,yang pada gilirannya menyatakan diri masuk islam, serta di ikuti
dengn perjanjian kesetiaan mereka kepada agama islam dan Nabi saw. Perjanjian
ini terkenal dengan nama “perjanjian aqabah” pada perjanjian aqabah I diikuti
oleh 12 orang dan pada perjanjian aqabah II diikuti oleh 73 orang. Dengan dua
kali perjanjian tersebut memberikan indiksi bahwa penyebaran islam telah siapdi
negeri tersebut. Karena itu Nabi saw, nemerintahkan para pengikut beliau hijrah
ke madinah, kemudian di susul dengan beliau yang di temani oleh Abu bakar
(terjadi pada 622M), untuk mengatur setrategi pengembangan agama islam dan kota
madinah ebagai kota yang kuat dan damai.
Berbagai upaya yang dilakukan oleh Nabi saw. dimadinah, yaiitu:
1)
Mendirikan
masjid sebagai tempa ibadah dan berkumpulnya umat islam, secara gotong –
royong.
2)
Mempersaudarakan
antara kau ansor dan muhajirin.
3)
Membuat
perjanjian persahabatan (toleransi) interen umat islam dan antar umat beragama.
4)
Meletakkan
dasar – dasar politik ekonomi dan sosial untuk masyarakat baru. Karena itu
terbentuklah masyarakat yang disebut negra kota dengan membuat konstitusi di
dunia.
Namun demikian, tidaklah beliau terlepas dari pihak yang bersikap
imtoleran dan hianat terhadap perjanjian yang telah disetujui bersma. Sikap
–sikap intoleran muncul dari orang – orang mekah yang hendak menghancurkan
madinah. Mereka tidak senag dengan hijrahnya kaum muslimin kemakah, karena
mersa khawatir kaum muslimin akan mengganggu lin – lin perdagangan
merekasehingga kehidupan ekonomi mereka akan terancam. Apa yang dikhawatirkan
itu telah menjadi kenyataan, sementara mereka melihat Nabi saw. dan sahabatnya
telah mulai setabil di madinah. Karena itu meletuslah perang badar yang
dimenagkan oleh pihak umat islam. Kekalahan yang diderita oleh qurais makah
pada perang badar merupakan pukulan berat bagi mereka, sehingga mereka
membulatkan tekat untuk melakukan pembalasan dengan bebagai persiapan yang
cukup matang, yang kemudian meletus perang uhud, yang dimana umat islam kalah.
Akibatnya kaum yahudi madinah berimgkar janji atas perjanjian yang telah di
sepakati, malah ereka bergabung dengan qurais makkah membentuk pasukan
nonmuslim untuk menyerng Muhammad saw., sehingga melrtus perang ahzab yang
dimenangkan umat islam dengan diplomasi yng bijak sana. Peistiwa penghianatan
yhudi inilah yng menyebabkan piagam madinah mengalami reviisi pelaksanaanny di
kemudin hari.
Pada tahun 6 H Nabi saw. beserta sebagian besar kaum muslim datang
makkah. Pada saat itu beliau sebenarnya telah mampu memgusir pembangkang –
pembangkang kota makah. Namun beliau tidak berbuat demikian, malah yang
ditwarkan adalah sebuah perdamaian yang terkenaldengan perjanjian hudaibiyyah.
Nabi saw. menerima perjanjian iini sungguh ada diktum yang merugikan pihak
penerima. Setelah perjanjian huday biyyah menjadi batal duatahun kemuudian,
karen apihak mekah melanggar salah satu ketentuan yang telah disepakati
bersama, maka belau datang menundukkakan kota makah tampa pertempuran darah(
peristiwa pathu-makkah 8H/630M ).
Berbagai peperangan dan cobaan telah dilalui Nabi saw. beserta
pengikutnya, sementra orang – orang arab ecara beramai – ramai datang untuk
menyatakan keislamannya, maka Nabi saw. merasa bahwa tegas yang biemban beliau
telah cukup menunjukkan hasil – hasil yang emadai. Pada bulan zulhijjah 10
H(632M) beliau meninggalkan madinah menuju ke makah beserta banyak pengikutnya
untuk menunaikan ibadah haji(haji wadak), pada saat itulah beliau menerima
wahyu terkhir.
c)
Fase pra-ekspansi (632-650M), yang merupakan fase ekspansi pertama,
yang pada dasarnya dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
1)
Fase
konsolidasi
Abubakar
sebagai khalifah pengganti Nabi saw. (632M) harus menghadapi suku – suku bangsa
arab yang tidak mau lagi tunduk pada madinah, mereka menganggap bahwa
perjanjian yang mereka buat dengan Nabi saw. dengan sendirinya tidak mengikat
lagi setelah beliau wafat. Selanjutnya mereka mengambil sikap menentang
terhadap Abu bakar, tidak mau membayar dinar. Karena itu Abu bakar
menyelesaikannya dengan perang riddah(melawan kaum separatis) di bawah komando
Khalid bin Walid, dan kemenangan berada di pihak Abu bakar.
2)
Fase
pembukaan jalan
Dimana setelah selesai perang di dalam negari
tersebut(konsolidasi), Abu bakar mulai mengirim kekuatan – kekuatan keluar
arabia. Khalid bin Walid memimpin tentara yang dikirim ke irak (wilayah
bizantium) dan dapat mengusai al – hira pada tahun 634 M. Bersama dengan itu
kesuria(iran) dikirim tentara di bawah pimpinan itga jendral: Amer ibnu al-‘ash,
Yazid ibnu abi supyan dan Syurahbil ibnu hasanah, dan di tunjang oleh pasukan
Khalid, sehingga dapat mengusai kota Ajnadin dan Fihl.
3)
Fase
pemerataan jalian
Dimana usaha – usaha yang telah dirintis oleh Abu bakar untuk
membuka jalan ekspansi, kemudilanjutkan oleh khalifah kedua,Umar bin
Khattab(634-664M). Pada zaman inilah gelommbang ekspansi pertama terjadi, kota
damaskus jatuh di tahun 635 M dan setelah bizantium kalah di pertempuran
yarmuk, daerah suria jatuh dalam kekuasaan islam. Dengan memakai suria sebagai
basis, kemudian ekspansi diteruskan kemesir di bawah pimpinan Sa’ad ibnu abi
al-waqas. Babilon di mesir di kepung islam tahun 640 M, sementara itu tentar
bizantium di heliopolis dikalahkan dan kemudian alexsandria menyeerah pada
tahun 641 M, menjadi ibikota dengan al-Fustat.
Dengan adanya gelombang ekspaansi pertama ini. Maka kekuasaan islam
di bawah khalifah Usman telah meliputi semenanjung arobik, juga palestina,
suria, irak, persia, dan mesir.
4)
Fase
jalan buntu
Yaitu pada zaman Usman bin affan (644-656M) dan zaman khalifah Ali
bin abi thalib(656-661M). Pada zaman Usman , meskipu tripoli, ciprus, dan
beberapa daerah lain dikuasai, tetapi gelombang ekspansi perama berhenti sampai
disini, karena dikalangan umat islam mulai terjadi perpecahan menyangkut
masalah pemerintahan dan dalam kekacauan yang timbul tersebut khalifah Usman mati terbunuh.
Selanjutnyaa diganti oleh Ali bin abi tolib, tetapi mendapan
tntangan dari pihak Usman, terutama Muawiyah gubernur damaskus,: dari golongan
thalhah zubair di mekah dan kaum khawarij dan Ali sebagaimana Usman juga terbunuh.
B.
Periode kalasik (650-1250M)
1.
Fase ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan(650-1000M)
Pada zaman ini daerah islam meluas melalui Afrika utara sampai ke
Sepayol di barat, dan semelalui Persi sampai ke India di timur. Daera – daerah
tebut tunduk pada kekuasaan khallifah yang pada mulanya berkedudukan di
madinah, kemudian di Damsyk (Damaskus) dan terakhir di Bagdad. Dizaman ini juga
terjadi integrasi, yaitu integrasi dalam bidang bahasa. Bahasa arab di pakai dimana – mana, dan telah
menggantikan bahasa yunani dan bahasa persia sebagai bahasa administrasi.
Selain itu, bahasa arab juga menjadi bahasa ilmu pengetahuan, filsafat dan
diplomasi. Kebudayaan yang ada mulai dari sepayo di barat sampai ke india di
timur dan mulai dari sudan di selatan sampai ke kaukus di utara adalah
kebudayaan islam dengan bahasa arab sebagai alatnya.
Di zaman ini pula berkembang dan muncul ilmu pengetahuan, baik
dalam agama maupun nonagama dan kebudayaan islam, dalam bidang hukum islam,
dimana ini menimbulkan ulama’ besar seperti: Imam Malik, Imam Abu hanifah, Imam
Syafi’i dan Imam Ahamad bin Hambal. Dalam bidang teologi(ilmu kalam) seperti:
Imam Al-Asy’ari, Imam Al-Maturihdi dan pemuka – pemuka muktazilah seperti:
Wasil ibnu Atha’, Abul at-Hudzair dan al-Nazzam. Dalam bidang tasauf seperti:
Dzu al-Nun al-Misri dan Abu yazid al-Bustami. Dalam bidang filsafat seperti:
al-Kindi, al-Farabi dan Ibnu sina. Dalam bidang ilmu pngetahuan (sains)
seperti: Ibnu Haitam, Ibnu hayyan dan al-Khawarizmi. Dan bidang – bidang
lainnya.
Walhasil, priode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan
peradaban islam yang tertinggi dan mempuyai pengaruh terhadap tercapainya
kemajuan moderen di barat sekarang, sungguhpun tidak dengan secara lansung.
2.
Fase disentegrasi (1000-1250M)
Fase disentegrasi merupakan fase dimana pemisahan diri dinasti
–dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan keuasaan antara
dinasti dinasti tersebut untuk mengusai satu sama lain. Misalnya:
a)
Dinasti
Buaihi yang menguasai daerah Persia dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg
(1076M).
b)
Dinasti
Shaljuk sewaktu dipimpin oleh Nizamul Mulk dikalahkan oleh Dinasti Hasysyasyin
pimpinan Hasan Ibnu Sabah, yang meskipun Dinasti Shaljuk masih sempat berdiri,
tetapi akhirnya dikalahkan total pada perang salib oleh Paus urban II
(1096-1099M).
Disentegrasi dalam lingkungan politik membawa pada disentegrasi
dalam lapangan kebudayaan, bahkan membawa dalam lapangan agama, sehingga
perpecahan di kalangan umat islam menjadi besar.
Pase disintegarasi ini sebelunya telah di dahului oleh fase
pradisentegralisasi, yaitu fase dimana
kemajuan islam masih berkembang, yaitu di daerah – daerahnya mulai
terjadi usaha memisahkan diri dari khaalifah pusat di Damaskus atau Bagdad.
Misalnya:
a)
Di
sebelah timur Bagdad, timbul Dinasti Tahiri, yang berkuasa di Khurasan
(820-872M), Dinasti Sanani(874M), melepaskan diri dari bagdad, dan Dinasti
Safarida pada tahun (908M).
b)
Di
Suria muncul Dinasti Hamdani (944-1003M), golongan Syi’ah mendirikan Dinasti
Ranj (870-883M) pimpinan Ali Ibnu Muhammad, dilanjutkan dengan gerakan
Qaramithah pimpinan Hamdan Qarmat di Irak (874-899M.)
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Periode prakelasik (610-650 M)
Periode ini dapat dibagi ke dalam 3 fase, yaitu:
a.
Fase pembentukan agama (610-622 M)
Pada fase ini Nabi Muhammad saw. melakukan kegiatan pembentukan
akidah dan pemantapannya serta pengalalaman ibadah dikalangan umat islam.
b.
Fase pembentukan negara (622-632M)
Sebelum Nabi saw. hijrah ke madinah di dahului dengan usaha
mempengaruhi para peziarah ka’bah di makkah agar mereka mau masuk islam.
Diantara mereka banyak yang berasal dari khbilah kharaj da aus (dari
madinah).Ternyata sebagian mereka menyambut baik atas seruan dan ajaran Nabi
saw. tersebut,yang pada gilirannya menyatakan diri masuk islam, serta di ikuti
dengn perjanjian kesetiaan mereka kepada agama islam dan Nabi saw. Perjanjian
ini terkenal dengan nama “perjanjian aqabah” pada perjanjian aqabah I diikuti
oleh 12 orang dan pada perjanjian aqabah II diikuti oleh 73 orang. Dengan dua
kali perjanjian tersebut memberikan indiksi bahwa penyebaran islam telah siapdi
negeri tersebut. Karena itu Nabi saw, nemerintahkan para pengikut beliau hijrah
ke madinah, kemudian di susul dengan beliau yang di temani oleh Abu bakar
(terjadi pada 622M), untuk mengatur setrategi pengembangan agama islam dan kota
madinah ebagai kota yang kuat dan damai.
c.
Fase pra-ekspansi (632-650M), yang merupakan fase ekspansi pertama,
yang pada dasarnya dapat dibagi ke dalam 4 fase, yaitu:
1.
Fase
konsolidasi
2.
Fase
pembukaan jalan
3.
Fase
pemerataan jalian
4.
Fase
jalan buntu
2.
Periode kalasik (650-1250M)
a.
Fase ekspansi, integrasi, dan puncak kemajuan(650-1000M)
Pada zaman ini daerah islam meluas melalui Afrika utara sampai ke
Sepayol di barat, dan semelalui Persi sampai ke India di timur. Dizaman ini
juga terjadi integrasi, yaitu integrasi dalam bidang bahasa. Bahasa arab di pakai dimana – mana, dan telah
menggantikan bahasa yunani dan bahasa persia sebagai bahasa administrasi. Di
zaman ini pula berkembang dan muncul ilmu pengetahuan, baik dalam agama maupun
nonagama dan kebudayaan islam, dalam bidang hukum islam.
Walhasil, priode klasik ini merupakan periode kebudayaan dan
peradaban islam yang tertinggi dan mempuyai pengaruh terhadap tercapainya
kemajuan moderen di barat sekarang, sungguhpun tidak dengan secara lansung.
b.
Fase disentegrasi (1000-1250M)
Fase disentegrasi merupakan fase dimana pemisahan diri dinasti
–dinasti dari kekuasaan pusat, dilanjutkan dengan perebutan keuasaan antara
dinasti dinasti tersebut untuk mengusai satu sama lain. Misalnya:
c)
Dinasti
Buaihi yang menguasai daerah Persia dikalahkan oleh Saljuk pimpinan Tughril Beg
(1076M).
d)
Dinasti
Shaljuk sewaktu dipimpin oleh Nizamul Mulk dikalahkan oleh Dinasti Hasysyasyin
pimpinan Hasan Ibnu Sabah, yang meskipun Dinasti Shaljuk masih sempat berdiri,
tetapi akhirnya dikalahkan total pada perang salib oleh Paus urban II
(1096-1099M).
B.
Saran
Sudah seharusnya kita sebagai umat islam memperlajari sejarah
perkembangan islam, agar kita dafat menghargai perjuangan orang – orang
terdahulu.
DAFTAR
PUSTAKA
Prof. Dr. Muhaimin, M.A. 2014. Studi islam
dalam ragam dimensi dan pendekatan. Jakarta. KENCANA.
0 komentar:
Posting Komentar