BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Islam menganjurkan untuk menyambung hubungan dan bersatu serta
mengharamkan pemutusan hubungan, saling menjauhi, dan semua perkara yang
menyebabkan lahirnya perpecahan. Karenanya Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim
dan memperingatkan agar jangan sampai ada seorang muslim yang memutuskannya.
Persaudaraan merupakan hal yang umum, persaudaraan yang timbul karena saling
memperkuat ikatan–ikatan persaudaraan dan sebagai fakor untuk mencapainya kesejahteraan
masayarakat Islam. Setiap manusia memiliki kewajibannya dengan adanya rasa
cinta, penghargaan, penghormatan dan pelaksanaan berbagai kewajiban – kewajiban
yang harus dilaksanakan. Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan Islam telah digariskan
oleh Allah SWT.Dalam AlQur’an dan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya dan
benar-benar diamalkan.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa hadist yang membahas
tentang persaudaraan sesama muslim?
2.
Apa hadits yang membahas tentang memelihara silatur rahim?
3. Apa hadits yang membahas
tentang larangan memutus silatur rahim?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Menjelaskan hadits tentang persaudaraan sesama muslim
2.
Menjelaskan hadits tentang memelihara silatur rahim
3.
Menjelaskan hadits tentang larangan memutus silatur rahim
BAB
II
PEMBAHASAN
HADITS
TENTANG PERSAUDARAAN DAN SILATURRAHMI
A.
Persaudaraan Sesama Muslim
Hadis
tentang persaudaraan sesama muslim:
عَنْ
أبْنِ عُمَرَ رَضِى الله عَنْه قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى الله
عَلَيْهِ وَسَلّمَ: الْمُسْلِمُ
أَخُوْ الْمُسْلِمِ لا يَضْلِمُهُ ولايخذله وَلا يُسْلِمُهُ
Artinya:
"Diriwayatkan
dari Ibnu Umar, beliau berkata: "Rasulullah SAW bersabda: Seorang muslim
itu adalh saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzdalimi dan
meremehkannya dan jangan pula menykitinya." (HR. Ahmad, Bukhori dan
Muslim)
Uraian:
a.
Asbabul Wurud
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad Dri Suwaid bin Hanzdalah, beliau
berkata:
"Kami
pernah keluar bersama Rasulullah SAW dn juga Wa'i bin Hujr. Waktu itu dia
dihukum oleh musuhnya. Rupa-rupanya orang-orang merasa enggan (dalam rangk
untuk membelanya) untuk bersumph bahwa ia saudaranya. Maka saya (Hamzhalah)
bersumpah bahwa dia (Wa'i) adalah saudara saya. Akhirnya musuh tersebut
melepaskannya. Kami kemudian datang kepada Rasulullah SAW menceritakan hal itu
kepada beliau, maka Rasulullah bersabda yang artinya:
"Kamu
adalah orang yang paling baik dan yang paling jujur diantara mereka. Apa yang
kamu lkukan adalah benar. Orang islam adalah saudara orang islam yang
lain."
b.
Kandungan Hadits
Seorang muslim tidak meninggalkan muslim lainnya ketika ia
disakiti. Bahkan harus melindunginya, menghibur dan membantunya jangan sampai
menghina dan mengejeknya . Seharusnya ia berbuat baik kepada mereka tanpa
membedakan yang saleh dan yang jahat. Dia harus bergaul dengan orang miskin dan
anak yatim. Dia harus hormat terhadap mereka dan berlapang dada kalau mereka
bertindak kasar kepadanya. Jika mereka marah kita tidak boleh memutuskan
hubungan. Kewajiban seorang muslim untuk menyenangkan orang lain dan memenuhi
keperluan mereka, ini adalah amal yang besar nilai moralnya. Itulah salah
satu kelebihan yang seharusnya dimiliki oleh kaum mukmin dalam berhubungan
anatara sesame kaum mukminin. Sifat egois atau mementingkan diri sendiri sangat
ditentang dalam Islam. Sebaliknya umat Islam memerintahkan umatnya untuk
bersatu dan saling membantu karena persaudaraan seiman lebih erat daripada
persaudaraan sedarah.Hal ini yang menjadi pangkal kekuatan kaum muslimin,
setiap muslim merasakan penderitaan saudaranya dan mengulirkan tangannya untuk
membantu sebelum diminta yang bukan didasrakan atas “take and give” tetapi
berdasarkan Illahi.
c.
Persudaraan dalam Islam
Persaudaraan
dalam Islam mengandung arti cukup luas tetapi persaudaraan antar sesama muslim adalah pertama dan sangat utama. Sebagiamana disebutkan dalam ayat:
اِنَّمَا
الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ....
Artinya : “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu
bersaudara...” (Q.S. Al-Hujurat : 10)
Dalam syari’at Islam banyak ajaran yang mengandung muatan
untuk lebih mempererat tali persaudaraan dan solidaritas sesama umat Islam,
seperti zakat, qurban, ibadah haji, shalat berjamaah, dan lain-lain. Hakekat persaudaraan dalam
islam adalah saling memperhatikan, dalam artian saling memahami, saling
mengerti, saling membantu, dan membela terhadap sesame sebagaimana ditegaskan
dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang disabdakan karena adanya sahabat yang
membantu dan membela saudaranya yang diserang atau dianiaya oleh orang lain.
Sailng memperhatikan boleh jadi karena didorong oleh adanya persamaan antar
satu dengan yang lainnya.
Nabi SAW menekankan pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam
batasan-batasan praktis dalam bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai
contoh Beliau bersabda “Allah SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya”
. Bodoh sekali seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah
SWT jika ia tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya.
Sebagai akibatnya persaudaraan kaum muslim tidak saja merupakan aspek teoritis
ideologi Islam tapi telah terbukti dalam praktek aktual pada kaum muslim
terdahulu ketika mereka menyebarkan Islam kepenjuru dunia.
B.
Memelihara Silatur Rahmi
Silaturahmi
secara bahasa berasal dari dua kata, yakni silah (hubungan) dan Rahim (Rahim
perempuan) yang mempunyai arti Hubungan nasab, kata al-Arham (rahim) diartikan
sebagai Silaturahmi. Namun pada hakikatnya silaturahmi bukanlah sekedar
hubungan nasab, namun lebih jauh dari itu hubungan sesama muslim. Merupakan
bagian dari silaturrahmi.
Orang yang selalu bersilaturahmi tentunya akan memiliki banyak
teman dan relasi, sedangkan relasi merupakan salah satu factor yang akan
menunjang kesuksesan seseorang dalam berusaha. Selain dengan banyaknya teman
akan memperbanyak saudara dan berarti pula ialah meningkatkan ketakwaan kepada
Allah. Hal ini karena telah melaksanakan perintah-Nya, yakni menghubungkan
silaturahmi. Bagi mereka yang bertakwa Allah akan memberikan kemudahan dalam
setiap urusannya. Di dalam
hadis mengatakan:
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله
عليه وسلم : مَنْ
أَحَبَّ أَنْ يُبْسَط لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ
فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ).
Artiny:
"Abu Hurairah RA menceritakan, Bahwa Rasulullah SAW
bersabda, "Siapa yang ingin agar rizkinya dibanyakkan dan dipanjangkan
umurnya, maka hendaklah ia berhubungan baik dengan yang ada hubungan rahim
dengannya." (HR. Bukhari)
a.
Kandungan Hadits
Hadits
di atas menjelaskan mengenai:
·
Salah satu keutamaan silaturrahim, yakni dengan
dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya. Terdapat pertanyaan mengenai
perpanjangan umur atau penundaan ajal. Bukankah hidup mati seseorang sudah
ditentukan? Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A'raf ayat 34 berikut ini:
وَلِكُلِّ
أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً
وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ.
Artinya:
“Maka
apabila telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang
sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).
Melihat pada ayat di atas, sudah jelas bahwa umur manusia tidak
dapat ditambah maupun dikurangi. Jadi yang dimaksud dalam hadis tersebut bukan
jumah hari atau waktu yang berubah, tetapi manfat dari umur yang telah
ditentukan itu. Orang yang senantiasa menjalin silatur rahmi hidupnya akan
lebih bermanfaat dn menjadi lebih berkah.
Bagi mereka yang suka silaturahmi akan dipanjangkan usianya adalah
sangat logis meskipun memerlukan pemahaman dan persepsi yang berbeda. Memang
benar umur manusia itu sudah dibatasi dan tidak ada seorang pun yang mampu
mengubah kehendak Allah. Akan tetapi dengan banyaknya silaturahmi, akan banyak
berbuat kebaikan dengan sesama manusia yang berarti pula akan semakin banyak
mendapatkan pahala. Banyak silaturahmi pun akan menumbuhkan rasa kasih sayang
anatra sesama dan menimbulkan ghairah hidup tersendiri karena ia banyak saudara
yang akan bahu membahu dalam memecahkan berbagai problematika hidup yang selalu
mengikuti manusia. Banyak
sekali kegiatan yang dilakukan manusia dalam kehidupannya yang mencerminkan
silaturrahim. Sehingga silaturrahim dapat dilakukan dalam berbagai ruang
seperti berikut:
1.
Silaturrahim dalam Keluarga
Banyak
kegiatan yang dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, dalam rangka menjaga tali
silaturahim antar keluarga. Contohnya yaitu tasyakuran, haul keluarga yang
telah meninggal, tasyakuran, dll.
2.
Silaturahim dalam bidang
pendidikan
Kegiatan-kegiatan
yang dilakukan dalam dunia pendidikan yang mencerminkan silaturahim di
antaranya adalah proses belajar-mengajar, temu wali murid, alumni, dll.
3.
Silaturahim dalam bidang sosial
Ruang
social kemasyarakatan merupakan ruang kehidupan yang majemuk dan heterogen
berdasarkan aktivitasnya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, anatar individu
dalam masyarakat tersebut dalam masyarakat tersebut dapat disatukan dan
dieratkan melalui berbagai kegiatan seperti bakti social, peringatan hari
pahlawan, dll.
4.
Silaturahim dalam bidang
ekonomi
Silaturahim
dalam bidang ekonomi dapat dilakukan dalam bentuk kerjasama antar
daerah(kabupaten), kerjasama antar propinsi, bahkan kerjasama antar Negara.
Selain itu, banyak sistem bisnis yang dapat mengkoneksikan satu orang dengan
yang lainya yang memungkinkan adanya ikatan silaturahim seperti arisan, MLM,
dan sistem bisnis lainya.
5.
Silaturahim dalam bidang
politik
Kegiatan-kegiatan
yang mencerminkan silaturahim yang dilakukan dalam dunia politik di antaranya
adalah pelatihan kader dasar partai politik, raker parpol, munas parpol,
kampanye parpol, dan kegiatan lainya.
b.
Larangan Memutus Silatur Rahim
عَنْ
أَبِي أَيُّوبَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم
قَالَ: لاَ
يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ
هَذَا, وَيُعْرِضُ
هَذَا, وَخَيْرُهُمَا
اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Artinya:
"Abu
Ayyub RA menceritakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal (Boleh)
seorang Islam menyisihkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika keduanya
bertemu, maka yang seorang berpaling kesana dan yang seorang lagi berpaling
kesini. Tetapi yang paling baik diantara yang kedua itu ialah siapa yang
memulai mengucapkan salam kepada lawannya."(HR. Muttafaqun Aliah)
a.
Kandungan Hadits
·
Anjuran untuk berintrospeksi diri tanpa menghakimi
orang lain maupun menyusahkan orang lain. Dengan demikian jelas bahwa bagi kita kaum
muslimin tidak di halalkan untuk bersengketa dengan saudaranya lebih dari tiga
hari. Yang di tandai dengan tidak saling memandang muka dan tidak saling
menegur. Yang paling baik bagi mereka adalah saling memaafkan dan sekaligus
yang paling dahulu memberi salam. Memang terkadang kita merasa berat untuk
melupakan kesalahan yang dilakukan oleh saudara kita yang pernah menyakiti hati,
namun sebagai muslim haruslah berlapang dada untuk saling memaafkan.
b.
Dampak Terputusnya Silatur
Rahmi
Dampak
yang ditimbulkan bila silaturahim diantara kita putus, sangatlah besar, baik di
dunia maupun di akhirat kelak. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Segala amalnya tidak berguna
dan tidak berpahala. Walaupun kita telah beribadah dengan penuh keikhlasan,
siang dan malam, tetapi bila kita masih memutus tali silaturahim dan menyakiti
hati orang-orang Islam yang lain, maka amalannya tidak ada artinya di sisi
Allah SWT.
2. Amalan shalatnya tidak
berpahala. Sabda Rasulullah SAW : "Terdapat 5 (lima) macam orang yang
shalatnya tidak berpahala, yaitu : isteri yang dimurkai suami karena
menjengkelkannya, budak yang melarikan diri, orang yang mendemdam saudaranya
melebihi 3 hari, peminum khamar dan imam shalat yang tidak disenangi
makmumnya."
3. Rumahnya
tidak dimasuki malaikat rahmat. Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya
malaikat tidak akan turun kepada kaum yang didalamnya ada orang yang memutuskan
silaturahmi."
4. Orang yang memutuskan tali
silaturahmi diharamkan masuk surga. Sabda Rasulullah SAW: " Terdapat 3
(tiga) orang yang tidak akan masuk surga, yaitu : orang yang suka minum khamar,
orang yang memutuskan tali silaturahmi dan orang yang membenarkan perbuatan
sihir."
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Salah satu landasan utama yang mampu menjadikan umat bersatu atau
bersaudara ialah persamaan kepercayaan atau akidah. Ini telah dibuktikan oleh
bangsa Arab yang sebelum Islam selalu berperang dan bercerai-berai tetapi
setelah mereka menganut agama Islam dan memiliki pandangan yang sama baik lahir
maupun batin, merka dapat bersatu.
Hakekat persaudaraan dalam islam adalah saling memperhatikan,
dalam artian saling memahami, saling mengerti, saling membantu, dan membela
terhadap sesama sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang
disabdakan karena adanya sahabat yang membantu dan membela saudaranya yang
diserang atau dianiaya oleh orang lain. Betapa penting silaturahmi
dalam kehidupan umat islam terutama dalam pendidikan. Hal ini karena menyambung
silaturahmi berpengaruh terhadap pendidikan karena bekal hidup di dunia dan
akhirat, orang yang selalu menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya
dalam arti akan dikenang selalu.
DAFTAR ISI
1. Departemen
Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya
3. Al-Faqih
Abu Laits Samarqandi, Tanhibul Ghafilin (Pembangun Jiwa Moral
Umat) Penerjemah Abu Imam Taqiyyuddin, (Malang: Dar. Al-Ihya: 1986),
4. Prof.
DR. H. Rachmat Syafe’i, M. A., 2000 Al-Hadits, Aqidah, Akhlak, Sosial,
dan Hukum, Bandung, Pustaka Setia.
0 komentar:
Posting Komentar